INDOPOLITIKA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang memberikan apresiasi atas peluncuran aplikasi Jaksa Jaga Desa yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Aplikasi ini diharapkan dapat berperan dalam mengawasi penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut, bahkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk konsultasi hukum terkait penggunaan dana.
Kepala Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin, menyatakan bahwa aplikasi Jaksa Jaga Desa yang diluncurkan pada tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pengawasan dalam penggunaan Dana Desa.
“Aplikasi ini perlu disosialisasikan kepada seluruh kepala desa, agar kedepannya dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya,” ujar Adie, Senin (10/2/2025).
Adie menambahkan, aplikasi ini juga memberikan kesempatan bagi Kejaksaan untuk memantau anggaran Dana Desa agar penggunaannya tepat sasaran. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan pemerintah desa dalam penggunaan dana tersebut.
“Tahun 2024, tingkat kepatuhan kepala desa terhadap aturan penggunaan Dana Desa meningkat cukup signifikan, terbukti dengan penurunan jumlah kasus hukum yang ditangani,” jelasnya.
Untuk itu, ia menganggap kegiatan ini sebagai langkah preventif agar kepala desa tidak terjebak dalam masalah hukum akibat ketidaktahuan atau kesengajaan.
Kasubsi 1 Intelijen Kejari Serang, M. Siddiq, mengungkapkan bahwa ada tiga aspek utama dalam sosialisasi aplikasi Jaksa Jaga Desa di Kabupaten Serang.
“Pertama, meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa, kedua, sosialisasi pengisian aplikasi Jaksa Jaga Desa secara real-time, dan ketiga, pembinaan untuk desa-desa di Kabupaten Serang,” kata Siddiq.
Ke depannya, laporan yang diajukan melalui aplikasi ini dapat dipantau oleh pihak yang dilaporkan, memberikan kemudahan dalam tindak lanjut laporan. Selain itu, aplikasi ini juga akan menjadi wadah untuk konsultasi hukum bagi masyarakat desa.
“Jika setiap desa menginput data dengan benar sesuai dengan pertanggungjawaban yang ada, maka laporan pengaduan dapat langsung dijawab pada waktu yang sama,” ujar Siddiq.(Chk)
Tinggalkan Balasan