INDOPOLITIKA – Menurut Bank Indonesia, jumlah penduduk miskin Indonesia mengalami peningkatan signifikan setelah standar garis kemiskinan diperbarui pada Juni 2025.

Bank Dunia kini menggunakan perhitungan purchasing power parity (PPP) tahun 2021 untuk menentukan garis kemiskinan, menggantikan metode sebelumnya yang memakai data PPP tahun 2017.

Perubahan ini tercantum dalam laporan berjudul June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform. PPP sendiri adalah nilai tukar yang mengkonversi mata uang suatu negara ke mata uang negara lain berdasarkan kemampuan membeli produk dalam jumlah yang sama.

Nilai tukar PPP berbeda dengan kurs dolar yang biasa digunakan dalam transaksi perdagangan harian. Dalam situs data.worldbank.org, nilai tukar PPP terbaru adalah Rp4.819,78 per dolar PPP.

Detailnya, garis kemiskinan internasional kini ditetapkan sebesar US$3 per orang per hari, naik dari US$2,15 sebelumnya, atau setara dengan Rp14.459,34 per orang per hari. Dengan asumsi rata-rata anggota keluarga miskin adalah 4,7 orang, Bank Dunia menetapkan bahwa keluarga dengan penghasilan kurang dari Rp2.038.766,94 termasuk dalam kategori miskin.

Sementara itu, garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah naik menjadi US$4,20 per orang per hari dari US$3,65; dan untuk negara berpendapatan menengah atas naik menjadi US$8,30 dari US$6,85 per orang per hari.

Perlu diketahui, pada tahun 2023 Bank Dunia sudah mengklasifikasikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas setelah pendapatan nasional bruto (GNI) mencapai US$4.580 per kapita.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com