INDOPOLITIKA.COM – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag akan memberikan bantuan kepada para penulis buku terpilih yang tergabung dalam Program Penerbitan 5.000 Buku. Kemenag telah mengalokasikan anggaran senilai  Rp1 miliar untuk 100 (seratus) naskah buku yang diterbitkan.

Sampai 4 November 2019, sudah ada 447 judul draft naskah buku yang masuk. Setalah dilakukan telaah, dipilih 130 judul yang akan diterbitkan sejumlah penerbit yang tergabung dalam naungan IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia), terdiri atas 100 judul prioritas dan 30 judul cadangan.

Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan, program ini menjadi bagian upaya Kemenag untuk terus memperkaya referensi dan meningkatkan literasi masyarakat.

“Mulai dari basis regulasi sistem perbukuan sehingga kini telah lahir Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama yang terkait dengan Sistem Perbukuan. Bahkan, kini gencar melakukan program penerbitan 5000 Buku,” ungkap guru besar UIN Alauddin Makassar yang juga jebolan University of Bonn Jerman di Jakarta, Rabu (06/11/2019).

Hal senada disampaikan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim. Menurutnya, produktivitas penulisan buku merupakan manifestasi dari reproduksi keilmuan yang harus terus ditingkatkan.

“Dosen harus memiliki karya tulis, terutama berupa buku. Melalui buku ini, akan tercermin gagasan, orisinalitas pemikiran, dan produktivitas dan intelektualias seorang dosen. Lebih-lebih, kebijakan peningkatan kualitas dan kuantitas guru besar di lingkungan PTKI saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan. Oleh karenanya, upaya penerbitan buku menjadi kebijakan terdepan,” ungkap guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyatakan pemilihan buku-buku yang diterbitkan didasarkan atas kalayakan akademik dan pemasaran yang dilakukan oleh pihak penerbit, IKAPI, dan Kementerian Agama.

“Kami memberikan dukungan bantuan yang akan diterima oleh penulis. Dukungan bantuan itu digunakan untuk reward bagi penulis, bantuan operasional bagi penerbit, dan bantuan stimulasi untuk desiminasi buku, seperti penyelenggaraan bedah buku, seminar, dan lainnya,” ungkap Suwendi.

Ditambahkan Suwendi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah menerbitkan surat tentang Pemberitahuan Program 5000 Buku. Bagi penulis  terpilih, diminta untuk segera menindaklanjuti, di antaranya dengan mengisi Formulir Konfirmasi Program 5000 Buku selambat-lambatnya pada Senin, 11 November 2019 pukul 24:00.[asa]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com