INDOPOLITIKA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II resmi memberikan izin fasilitas tambahan berupa Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala dan perluasan jenis produksi di kawasan berikat milik PT Blue Ocean Foods Indonesia.

PT Blue Ocean Foods Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengalengan ikan ini berlokasi di Banyuwangi dan telah mempekerjakan 721 tenaga kerja lokal.

“Pemberian fasilitas TPB Berkala dan penambahan jenis produksi ini bertujuan untuk mempermudah kegiatan usaha serta meningkatkan pelayanan dan pengawasan. Ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, pada Kamis (10/04/2025).

TPB Berkala sendiri merupakan fasilitas nonfiskal dari Bea Cukai yang memungkinkan pengelola atau pengusaha TPB untuk menyerahkan dokumen secara berkala, sehingga dapat mempercepat arus logistik, baik untuk pemasukan maupun pengeluaran barang.

Agus menjelaskan bahwa sebelum izin diberikan, perusahaan wajib mengajukan permohonan, mempresentasikan proses bisnisnya, serta menjelaskan alasan permintaan penambahan izin. Izin baru diberikan setelah melalui proses monitoring dan evaluasi oleh Bea Cukai.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas industri perusahaan. Pemanfaatannya pun harus selalu mematuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Agus. (Rzm)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com