INDOPOLITIKADirektorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa sepeda motor dan batu bara tidak akan dikenakan cukai.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, setelah beredarnya kabar mengenai adanya kajian tentang perluasan objek cukai dalam laporan kinerja DJBC untuk tahun 2024.

“Aspek cukai memang menjadi bagian dari tugas internal Bea dan Cukai untuk melakukan kajian setiap tahun. Setidaknya ada dua topik yang kami teliti,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa kemarin.

“Aspek mengenai cukai untuk sepeda motor dan batu bara itu tidak ada. Jadi, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan. Masih sangat jauh dari kemungkinan itu,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme perluasan objek cukai sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang.

“Kita tahu, ada prosedur yang jelas untuk ekstensifikasi cukai. Bila kami ingin melakukan perluasan cukai sesuai dengan undang-undang APBN, maka akan disampaikan secara transparan dalam pembahasan setiap tahun,” ujarnya.

Bea Cukai juga mengingatkan bahwa meskipun suatu objek masuk dalam kajian dan dibahas, tidak berarti pemerintah akan langsung menerapkan kebijakan tersebut. Kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com