INDOPOLITIKA.COM – Tim gabungan Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku begal sadis di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial PP (26) membegal ojek pangkalan (opang) dan tega menghabisi nyawa korban SD (65) serta membawa sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 6807 JBW.
Sukses membawa sepeda motor milik korban, pelaku PP langsung kabur ke wilayah Jakarta Selatan.
Tim gabungan yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku di Taman Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, jika pelaku saat ditangkap sedang bersama teman wanitanya dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur.
“Pelaku diamankan saat bersama teman wanitanya bukan istri,” kata Faisal di Mapolres Tangsel, Selasa (24/1/2023).
Lanjut Faisal, motif pelaku melancarkan aksi sadisnya yang tega menghilangkan nyawa ojek pangkalan yakni faktor ekonomi.
“Motif pelaku sementara ekonomi, tapi masih akan kami selidiki,” ujarnya.
Adapun modus pelaku yakni, berpura-pura menjadi penumpang dan meminta untuk diantarkan ke Desa Malang Nengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sesampainya di lokasi, pelaku berpura-pura menjatuhkan sesuatu dan menyuruh korban untuk berhenti. Di saat korban berhenti, pelaku dengan tega menebas kepala korban.
“Pelaku ini cukup sadis, dari hasil visum korban mengalami luka cukup parah di kepala belakang, wajah di bagian pipi, tangan sebelah kiri. Korban sempat mendapat pertolongan di Rumah Sakit, namun nyawanya tak tertolong,” papar Faisal.
Atas perbuatannya, pelaku PP dikenakan pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” tandasnya. [Red]