INDOPOLITIKA – Adik dari Bahar bin Smith diduga menjadi korban pelecehan dan pengeroyokan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (16/6/2025) lalu.

Kedua korban yang merupakan adik Bahar bin Smith tersebut yakni pria Z dan wanita S. Sementara kedua pelaku yang sudah ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel yakni dua pria berinisial YLK dan EKK.

Sebelumnya, Bahar bin Smith bersama kelompok pengikutnya geruduk Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin pagi kemarin. Ia mendesak polisi cepat menangkap pelaku atas dua laporan kasus yang telah dialami korban masih anggota keluarganya.

“Benar (kedua korban adik dari Habib Bahar bin Smith),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum, menurutnya, telah mengamankan dua orang pelaku berinisial ELK dan YLK. Keduanya diamankan dari dua lokasi terpisah pada Senin kemarin.

Ade Ary sebutkan, EKK ditangkap di Pamulang, Kota Tangsel pada Senin sekitar pukul 02.30 dinihari kemarin. Berselang setengah jam kemudian YLK diamankan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Awal Mula Kasus

Ade Ary mengatakan kejadian pengeroyokan serta pencabulan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Senin (16/6), pukul 02.30 WIB, di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel.

Ade Ary menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku EKK melakukan pencabulan terhadap korban S. Saat itu, menurut dia, korban S berteriak sehingga terdengar oleh korban Z selaku kakak yang langsung menghampirinya.

“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK,” kata Ade Ary.

Dia menjelaskan, Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S yang merupakan adiknya. Z pun terus mengejar pelaku EKK hingga ke rumahnya.

Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah pelaku EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan pelaku akhirnya pelaku EKK melukai Z dengan pisau.

“Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor,” terang Ade Ary.

“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” lanjutnya.

Tak lama setelah kejadian ini, pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6), pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini. Dia juga memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com