INDOPOLITIKA.COM – Tiga kursi jabatan eselon satu di Kejaksaan Agung masih kosong sejak lama, keterlambatan ini diduga akan menggangu proses promosi pejabat di Kejagung.
Terkait hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
“Nanti, kita masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) ya,” tuturnya, Jumat (1/11/2019).
Adapun, ketiga jabatan tersebut adalah Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (JAMBin), Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAMPidum) dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun).
Pria berkumis itu tidak menjelaskan lebih detail nama-nama yang rencananya akan mengisi posisi JAM tersebut.
“Ya kita lihat nanti saja bagaimana Keppresnya ya,” katanya.
Untuk sementara waktu, kekosongan jabatan tiga JAM tersebut diisi para Sekretaris JAM sebagai Pelaksana Tugas (Plt), seperti JAMPidum kini diisi sementara oleh Plt Ali Mukartono.
Kemudian, Plt JAMDatun kini telah diisi Sekretaris JAMDatun yaitu Tarmidzi. Sementara, Plt JAMBin bukan diisi Sekretaris JAMBin, melainkan oleh Sekretaris JAMPidsus Bambang Rukmono. [rif]