INDOPOLITIKA.COM – Aksi bejat pria pengangguran berinisial ME (39) mencabuli anak-anak akhirnya terungkap. Dalam aksinya, ME sudah melakukan pencabulan terhadap lebih dari 20 anak. Baik anak lelaki maupun perempuan.
ME, warga Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kni ditangkap polisi. ME melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak tak berdosa itu sejak tahun 2000 silam.
Kasatreskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiklal mengatakan, penangkapan pelaku pencabulan ini berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban.
Pelaku berinisial ME (39) diamankan tanpa perlawanan dan kini ditahan. Saat interogasi, pelaku mengakui semua tuduhan kepadanya. Dia juga mengaku telah mencabuli kurang lebih 20 anak-anak sejak tahun 2000 hingga 2023.
“Sebagian besar korban anak-anak usia sekolah dasar (SD). Rata-rata laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Iptu Istiklal, dilansir dari iNews, Sabtu (3/6/2023).
Dalam pengakuannya, ME melancarkan aksi dengan mengajak korban bermain lalu memperdayainya. Aksi bejat tersebut dilakukan di berbagai tempat mulai dari toilet, musala, pondok di kebun dan rumah.
Pelaku mengaku waktu kecil menjadi korban pencabulan sehingga dia trauma dan ingin melampiaskan hal serupa kepada anak-anak ini, katanya.
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Padang Panjang dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelaku ME dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [Red]