INDOPOLITIKA – Seorang aparatur sipil negara (ASN) guru SDN di Tangsel berinisial YP (54) diduga telah melecehkan belasan siswanya. Bahkan YP ditengarai sudah melancarkan aksi bejad pelecehan seksual terhadap siswanya tersebut sejak 2023.
Saat ini, terduga pelaku guru SDN Tangsel berinisial YP sudah ditangkap aparat kepolisian pada Senin (19/1) sekira pukul 19.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan menerangkan, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang jajan.
“Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ungkapnya.
“Terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” tandasnya.
Terancam Dipecat
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni mengatakan, sanksi berat sangat mungkin dijatuhkan kepada terduga pelaku YP mengingat seriusnya dugaan perbuatan yang dilakukan olehnya.
“Kalau melihat peristiwanya, diberhentikan dengan tidak hormat itu sangat mungkin,” ujar Deden Deni saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Januari 2026.
Deden menilai dugaan tindakan yang dilakukan YP sangat memprihatinkan, terlebih aksi itu telah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak korban.
“Kalau melihat peristiwanya itu sangat miris banget, bahkan waktunya sudah lama, korban juga banyak,” ungkapnya.
Meski demikian, Deden menegaskan pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini tengah berjalan di kepolisian sebelum menjatuhkan sanksi administratif.
“Kita tunggu hasilnya seperti apa dan kami akan tegas dalam hal ini. Sesuai dengan pernyataan pak Walikota, tidak ada toleransi untuk kasus seperti ini,” tegasnya.
Sementara terkait penanganan hukum, Deden menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak kepolisian.
“Ini sudah kita limpahkan ke kepolisian, sudah dalam proses penyelidikan dan sedang berjalan,” pungkasnya. (Red)












Tinggalkan Balasan