INDOPOLITIKA.COM – Bentrokan sesama organisasi mahasiswa (Ormawa) Universitas Pamulang (Unpam) pada Minggu (10/10/2021) sore berujung jatuhnya dua orang korban. Mereka dikabarkan mengalami luka di bagian kepala dan tangan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat guna perawatan medis.
Salah seorang mahasiswa UNPAM berinisial FA, yang saat itu berada di lokasi kejadian menjelaskan, bentrokan bermula saat pihaknya melakukan pertemuan dengan beberapa pengurus Himpunan Mahasiswa (HIMA) di Unpam Viktor, pada Minggu, (10/10/2021).
Dalam pertemuan itu, lanjut FA, pihaknya ingin meminta penjelasan dan klarifikasi terkait poster pelarangan aksi unjuk rasa pada Kamis (7/10/2021) lalu yang disebarkan oleh pihak HIMA.
Padahal, gagasan yang dibawa oleh pihaknya pada aksi unjuk rasa pada tanggal 7 Oktober 2021 lalu, seharusnya menjadi alasan untuk seluruh mahasiswa dapat sama-sama mendukung perjuangan tersebut.
“Bahwa mahasiswa memiliki pijakan Tridharma perguruan tinggi yang menjadi alasan kami turut serta dalam giat aksi dan audiensi pada tanggal 7 Oktober 2021 di gedung MPR RI, dalam agenda mendesak penetapan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan berdasarkan Pancasila sumber dari segala sumber hukum yang termaktub salah satu dari 7 Rekomendasi MPR RI Periode 2014-2019 kepada MPR RI Periode 2019-2024,” kata FA dalam keterangan tertulis, Senin, (11/10/2021).
“Gagasan tersebut seharusnya menjadi alasan untuk seluruh mahasiswa dapat sama-sama mendukung perjuangan tersebut. Namun dalam kondisi yang ada kami justru mendapatkan tindakan yang bertolak belakang dari Himpunan Mahasiswa di beberapa jurusan yang ada di UNPAM,” lanjutnya.
Dikatakan FA, pihak HIMA melakukan ancaman dengan menyebarkan poster untuk melarang mahasiswa UNPAM ikut aksi demonstrasi dan akan mendapatkan sanksi dan hukuman secara akademik.
“Tindakan yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa bertolak belakang dengan gagasan tersebut dengan melakukan ancaman kepada seluruh mahasiswa Unpam dalam bentuk pamflet yang tersebar di media sosial yang mengatakan bahwa jika terlibat dalam aksi 7 Oktober 2021 akan mendapatkan sanksi dan hukuman secara akademik,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan