INDOPOLITIKABank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan layanan pembayaran terbarunya, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap, yang menggabungkan teknologi QRIS Consumer Presented Mode (CPM) dengan Near Field Communication (NFC).

Teknologi ini memungkinkan transaksi menggunakan jaringan nirkabel jarak dekat yang bekerja melalui gelombang radio, memudahkan proses pembayaran tanpa kontak fisik.

QRIS Tap kini dapat digunakan di berbagai sektor, mulai dari transportasi umum, rumah sakit, universitas, hingga fasilitas parkir di mal. Saat ini, layanan ini sudah tersedia di 2.353 merchant, dengan rincian 1.528 di sektor ritel, 134 di sektor transportasi, 550 di rumah sakit, 138 untuk UMKM, dan 3 di parkir.

Pada Maret 2025, QRIS Tap di sektor transportasi umum akan mulai berlaku di 120 armada JRConn, MRT untuk rute Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Lebak Bulus, serta 12 unit Royal Trans.

Cara penggunaan QRIS Tap sangat sederhana. Pengguna hanya perlu mendekatkan ponsel yang sudah mendukung teknologi NFC ke perangkat pembayaran contactless. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti pengguna Android dan iPhone untuk memanfaatkan QRIS Tap:

1. Pastikan ponsel Anda mendukung NFC dan aktifkan fitur tersebut melalui Pengaturan atau Setting.
2. Buka aplikasi mobile banking, dompet digital, atau aplikasi pembayaran lainnya yang sudah mendukung QRIS.
3. Pilih menu “QRIS” dan pilih fitur “QRIS Tap”.
4. Tentukan sumber dana dan masukkan PIN untuk mengonfirmasi transaksi.
5. Dekatkan ponsel ke terminal pembayaran contactless di merchant yang tersedia.
6. Transaksi selesai!

Saat ini, sudah ada sekitar 15 bank dan layanan dompet digital yang mendukung QRIS Tap, termasuk beberapa nama besar seperti:

• PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
• PT Bank Mega
• PT Bank CIMB Niaga
• PT Bank Mandiri
• PT Bank Negara Indonesia (BNI)
• PT Bank Central Asia (BCA)
• PT Bank DKI
• PT Bank Permata
• PT Bank Sinarmas
• PT Bank BPD Bali
• PT Bank National Nobu
• Gopay
• ShopeePay
• Dana
• Netzme

Dengan hadirnya QRIS Tap, BI berharap dapat semakin memperluas penggunaan pembayaran digital di Indonesia, mempermudah transaksi, serta meningkatkan inklusi keuangan di berbagai sektor.(Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com