INDOPOLITIKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang masih belum dapat memastikan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pihak BKPSDM masih menunggu hasil kajian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait ketersediaan anggaran yang dapat dialokasikan untuk TPP tersebut.

Fahirohim, Kepala Bidang Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian pada BKPSDM Kabupaten Serang, menjelaskan bahwa pihaknya sangat menginginkan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

“Jika anggaran memungkinkan, TPP bisa segera diberikan,” ujarnya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Namun, Fahirohim menyampaikan bahwa hingga saat ini PPPK belum menerima TPP sejak menerima Surat Keputusan (SK) karena keterbatasan anggaran Pemkab Serang. Oleh karena itu, kajian TAPD sangat penting untuk menghitung ketersediaan anggaran yang ada. Jika anggaran mencukupi, pihaknya akan mendorong agar TPP dapat segera disalurkan.

“Masalahnya bukan soal besar atau kecilnya, tapi lebih pada rasa kepedulian Pemkab Serang kepada PPPK. Kami harap mereka tidak menganggap bahwa permintaan TPP yang diajukan itu kecil, sebab kemampuan anggaran Pemkab Serang memang terbatas,” kata Fahirohim.

Ia juga menambahkan bahwa secara regulasi, ASN PPPK memang berhak mendapatkan TPP, namun hal tersebut tergantung pada kondisi keuangan daerah.

“Beberapa daerah, seperti Kabupaten Pandeglang, yang sudah menetapkan TPP untuk PPPK, justru saat ini menghapuskan kebijakan tersebut karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga mengatur agar belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen dari total anggaran, sementara Pemkab Serang saat ini sudah melebihi batas tersebut, mencapai 35 persen.

Saat ini, terdapat 2.184 PPPK di Kabupaten Serang, yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 238 orang, tenaga pendidik dan guru 1.880 orang, penyuluh 25 orang, serta 41 orang dalam jabatan fungsional lainnya. (Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com