INDOPOLITIKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah mengumumkan hasil kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
Pada seleksi tahun ini, BKPSDM Kabupaten Serang membuka total 453 formasi yang terdiri dari 204 formasi untuk tenaga guru, 111 untuk tenaga kesehatan, dan 138 untuk tenaga teknis. Sebanyak 4.904 honorer mendaftar pada gelombang pertama, namun terdapat 53 formasi yang belum terisi.
Dari 4.904 pelamar, 396 honorer dinyatakan lulus, sementara 4.508 lainnya tidak lulus. Untuk honorer yang tidak lulus, pemerintah berencana mengangkat mereka menjadi PPPK paruh waktu.
Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru: Persaingan Ketat
Formasi pertama yang diumumkan adalah untuk tenaga kesehatan. Dari 182 pelamar untuk 111 formasi, hanya 70 orang yang berhasil lulus, sementara 112 lainnya tidak lolos, dan 41 formasi masih kosong.
Selanjutnya, untuk formasi guru, terdapat 1.953 pelamar yang mendaftar untuk 204 formasi. Setelah seleksi, hanya 191 honorer yang berhasil lulus, meninggalkan 13 formasi yang belum terisi.
Formasi Tenaga Teknis: Paling Banyak Diminati
Formasi tenaga teknis tercatat sebagai yang paling banyak diminati dengan 2.769 pelamar untuk 138 formasi yang dibuka. Sebanyak 135 honorer berhasil lulus, namun masih ada 53 formasi yang belum terisi dan akan dipenuhi pada seleksi PPPK gelombang kedua.
Peluang PPPK Paruh Waktu bagi Honorer yang Tidak Lulus
Kabid Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Serang, Fahirohim, menyampaikan bahwa honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK akan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sesuai dengan keputusan MenPAN RB.
Namun, Fahirohim menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Kami masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu,” ujar Fahirohim.
Pendaftaran PPPK Tahap Kedua Masih Dibuka
Fahirohim juga menginformasikan bahwa pendaftaran PPPK tahap kedua masih dibuka hingga 15 Januari 2025. “Kami berharap honorer yang belum mendaftar dapat segera mengikuti seleksi untuk mengisi formasi yang masih kosong,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa honorer yang tidak mengikuti tes tidak akan dipertimbangkan untuk PPPK paruh waktu. “Jika mereka tidak ikut tes, maka mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Dengan adanya seleksi tahap kedua, diharapkan seluruh formasi yang belum terisi dapat segera terisi dan memberikan peluang bagi honorer yang ingin menjadi bagian dari PPPK. (Chk)












Tinggalkan Balasan