INDOPOLITIKA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan terkait konten reviw mandiri produk kosmetik.
Menurutnya, keberadaan reviu ini memiliki dampak positif dalam edukasi masyarakat mengenai keamanan, manfaat, dan kualitas kosmetik.
Namun, BPOM juga mencatat bahwa beberapa reviu yang dilakukan tidak komprehensif dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kami menyadari bahwa media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik, oleh karena itu, kami penting memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui platform ini sudah sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Taruna dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (14/2/2025).
BPOM juga mengundang sejumlah influencer yang juga merupakan pemilik atau pengusaha produk skincare dan kosmetik untuk mengikuti regulasi terkait reviu produk.
Dalam kesempatan yang sama, influencer kecantikan Tasya Farasya mengungkapkan bahwa ia tidak keberatan dengan adanya regulasi dalam mengulas produk kosmetik.
“Saya setuju, Pak. BPOM harus bersahabat dengan influencer dan pelaku usaha. Regulasi mengenai reviu produk obat dan makanan, termasuk kosmetik, memang penting, namun semoga kebijakan BPOM tidak membatasi ruang untuk berpendapat, selama tetap sesuai dengan aturan,” tambahnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan