INDOPOLITIKASatpol PP Kota Surabaya menyerahkan sampel es krim yang diduga mengandung alkohol kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya pada Selasa (8/4/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan kandungan dalam es krim tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan untuk memberikan hasil yang pasti.

Menurutnya, pemilik tempat usaha sebelumnya mengklaim bahwa es krim yang dijual hanya memiliki rasa alkohol, namun tidak mengandung alkohol.

“Kami bermaksud untuk bersikap netral dengan melibatkan BPOM yang memiliki kewenangan untuk mengukur kandungan makanan dan minuman. Kami ingin mengetahui kadar alkohol dengan pasti, apakah benar ada kandungan alkohol atau hanya perasa. Ini dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi,” ujarnya.

Fikser menambahkan bahwa setelah hasil uji keluar, pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan menanyakan perizinan produk tersebut. Jika ternyata produk tersebut tidak memiliki izin, pihaknya akan mengambil tindakan penutupan dengan koordinasi bersama dinas terkait.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyampaikan bahwa satu sampel es krim telah diserahkan ke BPOM untuk diuji, dengan sampel tersebut memenuhi persyaratan berat minimal 250 gram.

“Kami mengambil beberapa sampel dari berbagai varian, namun BPOM hanya menerima sampel dengan berat minimal 250 gram. Sampel dalam kemasan cup tidak memenuhi syarat karena beratnya kurang dari 200 gram,” jelasnya.

Yudhistira menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal di Surabaya akan terus dilakukan, baik di mal, toko kelontong, maupun tempat lainnya.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com