INDOPOLITIKA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Hasilnya, ditemukan sekitar 1,9 juta keluarga yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Amalia menjelaskan bahwa integrasi data DTSN telah dilakukan sejak 3 Februari, kemudian diperbarui dan divalidasi lebih lanjut melalui berbagai sumber data serta kerja sama dengan Kementerian Sosial.

“Kami telah melakukan validasi dan verifikasi bersama BPKP. Dari total 20,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi, dan dari jumlah itu, 14,3 juta keluarga termasuk dalam kelompok desil 1. Bantuan sosial untuk kelompok ini telah mulai disalurkan oleh Kementerian Sosial sejak 31 Mei,” ungkap Amalia.

Ia juga menegaskan bahwa pembersihan data dilakukan untuk menghilangkan kesalahan inklusi atau inclusion error yakni penerima bantuan yang sebenarnya tidak berhak.

Dari hasil pengecekan lapangan terhadap 6,9 juta keluarga, ditemukan 1,9 juta yang dinilai tidak layak menerima bantuan dan karenanya dikeluarkan dari daftar penerima dalam DTSN.(Hny)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com