INDOPOLITIKAMantan presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa 11 Maret 2025 setelah mendarat di bandara internasional Manila.  

Dilansir Channel NewsAsia, Duterte ditangkap oleh polisi yang bertindak atas surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyusul perang mematikan melawan narkoba, kata istana kepresidenan. 

“Pagi-pagi sekali, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata istana dalam sebuah pernyataan. 

“Sampai sekarang, dia (Duterte) berada di bawah tahanan pihak berwenang.” 

Kantor presiden Filipina juga mengatakan bahwa Rodrigo Duterte dalam “kesehatan yang baik”. 

Penangkapan Rodrigo Duterte memicu ketegangan di bandara. Sejumlah pengacara dan sekutu dekatnya, termasuk Senator Bong Go, mengecam langkah ini.  

Mereka menilai Duterte tidak diberi akses yang memadai untuk bertemu dengan tim kuasa hukum dan dokter pribadinya.   

“Ini adalah pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya,” ujar Bong Go kepada wartawan.  

Dugaan Kejahatan Kemanusiaan yang Dilakukan Dutete 

ICC mulai menyelidiki Duterte sejak 2011, saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, hingga 2019, ketika ia memimpin Filipina.  

Selama periode tersebut, ribuan orang dilaporkan tewas dalam operasi pemberantasan narkoba yang kontroversial.   

Pada 2019, Duterte menarik Filipina dari Statuta Roma, perjanjian yang menjadi dasar hukum ICC, dalam upaya menghindari penyelidikan.  

Namun, ICC tetap melanjutkan investigasi setelah menyimpulkan bahwa sistem peradilan Filipina tidak menangani kasus-kasus ini secara independen.   

Sejak menjabat pada 2022, Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr.,  menolak membawa Filipina kembali menjadi anggota ICC.  

Meski demikian, pemerintahnya menyatakan akan bekerja sama jika interpol atau otoritas internasional mengeluarkan perintah penahanan melalui mekanisme Red Notice.   

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai lokasi penahanan Duterte. Pemerintah hanya menyebut bahwa mantan presiden berusia 79 tahun itu dalam kondisi sehat. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com