INDOPOLITIKA.COM – Belum selesai penanganan klaster layatan di Desa Jetis Kecamatan Sambirejo kini terjadi klaster baru di Kabupaten Sragen. Yakni klaster masjid di wilayah Karangmalang, Sragen.

Bahkan satu masjid di Desa Pelemgadung Kecamatan Karangmalang Sragen terpaksa ditutup selama 10 hari menyusul satu imam masjid dan seorang muadzin meninggal dunia positif Covid-19. Selain dua orang meninggal dunia belasan jemaah juga terkonfirmasi positif setelah ditracking Puskesmas setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen dr. Hargiyanto bersama pejabat DKK lainnya mendatangi lokasi di klaster masjid di wilayah Desa Pelemgadung Sragen pada Senin (3/5/2021). Hargiyanto ingin memastikan kasus di klaster masjid itu benar-benar tertangani dan bisa diidentifikasi sumber penularannya.

Hargiyanto menerangkan, klaster masjid bermula dari seorang muadzin berinisial S meninggal dunia positif Covid-19 pada 24 April lalu. Kemudian disusul seorang ustaz yang juga imam berisinial R juga meninggal dunia positif Covid-19 pada 29 April.

DKK Kemudian melaksanakan tracking menyasar 45 orang kontak dekat dan erat hasilnya 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19. “Dari 45 orang yang di Swab hasilnya 13 orang positif. Kemudian kita karantina di Technopark 10 orang. Kita minta dilanjutkan tracking,” jelasnya melansir RRI.co.id, Selasa (4/5/2021).

Hidayat Ketua RT setempat, Hidayat, menyampaikan kronologi perjalanan kasus di klaster masjid itu berawal saat seorang ustaz yang juga imam masjid, R, terlihat agak kurang enak badan. Dia mengatakan ustaz tersebut sering mengisi kajian di luar desa.

Kemudian seorang muazin masjid, S, juga ikut tidak enak badan. Ustaz R sempat mengimami salat tarawih pada hari pertama puasa kemudian setelah itu tidak datang ke masjid. Sedangkan muazin, S, sejak hari pertama puasa sudah tidak ke masjid karena kurang enak badan.

“Keduanya akhirnya dilarikan ke rumah sakit di hari yang sama. Sebelum akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan,” bebernya.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengakui belakangan ini kasus Covid-19 terus meningkat, karena kelonggaran kebijakan. Hal ini dampak dari perekonomian dan hajatan termasuk diizinkannya shalat tarawih berjamaah. “Ini karena pelonggaran kegiatan perekonomiannya ibadah dan lain lain,” tutupnya. [ind]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com