INDOPOLITIKA.COM – Pada Sabtu (30/7/2022) malam sampah antariksa jatuh dan lintasan terakhirnya melewati Indonesia. Wilayah Sumatera bagian selatan dan Kalimantan Barat terlintasi pada saat-saat akhir lintasan bekas roket tersebut.

Saat memasuki atmosfer objek pecah dan terbakar. Serpihannya jatuh di sepanjang lintasan orbit terakhirnya, mulai dari Sumatera bagian Selatan, Bangka-Belitung, sampai Kalimantan Barat.

Dan, salah satu serpihannya ditemukan di lahan sawit milik Dusun Pengadang Desa Pengadang, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaludin menyampaikan bahwa bekas roket peluncuran RRT CZ-5B yang asalnya berbobot sekitar 20 ton dan berukuran 30 meter tersebut telah terkonfirmasi melakukan atmospheric re-entry di Samudera Hindia pada 30 Juli 2022, pukul 23.45 WIB.

Meski begitu, Thomas menegaskan jika benda tersebut tidak memiliki kandungan berbahaya seperti bahan radioaktif. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena objek badan roket yang pecah dan serpihannya jatuh di laut atau di darat tidak mengandung bahan beracun atau bahan radioaktif. Jadi tidak berdampak pada lingkungan, juga tidak berbahaya bagi manusia bila menyentuhnya,” ujar Thomas dalam keterangannya, Sabtu (6/8/2022).

Thomas menerangkan tentang prosedur yang dapat dilakukan masyarakat jika menemui benda jatuh antariksa. Warga bisa segera melapor kepada aparat setempat. Aparat yang berwenang kemudian akan mengamankan lokasi.

“Segera laporkan kejadian tersebut ke Pusat Riset Antariksa (PR Antariksa) BRIN untuk diidentifikasi orbit dan objek asalnya. Seringkali informasi tercepat via media sosial. Secara umum, dari objek asalnya akan diketahui ada tidaknya bahan berbahaya pada sampah tersebut. Bila hanya pecahan badan roket umumnya tidak berbahaya, kecuali ada peringatan dari negara pemilik roket tersebut,” terangnya.

Ia menjelaskan, PR Antariksa sudah menganalisis lintasan orbit sampah antariksa CZ-5B yang melintasi Kalimantan Barat. Dengan laporan waktu kejadian dan foto yang beredar di berbagai media, PR Antariksa segera dapat mengindentifikasi bahwa objek yang ditemukan warga adalah benar pecahan badan roket CZ-5B.

“Objek tersebut tidak berbahaya. Biasanya sampah antariksa dikoleksi oleh PR Antariksa untuk tujuan riset dan edukasi publik. PR Antariksa yang diwakili Balai Pontianak telah berkoordinasi dengan aparat setempat,” jelas Thomas.

Hal senada juga diungkapkan oleh Leo K. Rijadi, Koordinator Otoritas Ilmiah Penerbangan dan Antariksa BRIN.

“Benar benda jatuh tersebut adalah serpihan Roket Long March 5B (CZ-5B) milik RRT dan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan CNSA (Badan Administrasi Antariksa Tiongkok) melalui Kedutaan Besar RRT terkait dengan hal itu,” ujar Leo setelah melakukan peninjauan objek di Polsek Sekayam, Kalimantan Barat.

Pihaknya saat ini menunggu respon apakah pihak CNSA akan mengambil benda tersebut.

“Prosedur pengembalian ini termasuk dalam rangka menjalankan Space Liability Convention (1972) PBB. Otoritas Ilmiah Penerbangan dan Antariksa BRIN ini memiliki tugas untuk memastikan dipatuhinya regulasi keantariksaan, baik itu regulasi dari Indonesia maupun hasil konvensi internasional,” lanjut Leo.

Sembari menunggu respon dari pihak CNSA, untuk alasan keamanan serpihan roket tersebut saat ini telah diserahkan oleh Kapolsek Sekayam ke Koordinator BRIN Kawasan Pontianak dengan dibantu polsek setempat. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com