Bule ‘Kere’ Curi Obat Kuat di Apotek Bali, Polsek Kuta Utara Amankan Pelaku yang Terekam CCTV

Viral bule kere nyolong obat kuat di apotek Bali. Foto: tangkapan layar

INDOPOLITIKA.COM – Keberadaan wisatawan mancanegara di Bali tak diragukan lagi membawa banyak sisi positif untuk perkembangan wisata di Bali, maupun di Indonesia.

Namun terkadang juga, ada juga aksi nyeleneh para pelancong ini selama berada di Bali. Mulai dari menabrak orang dengan motor, melakukan hubungan intim di pekarangan rumah warga hingga terbaru mencuri obat kuat di salah satu apotek Bali.

Untuk kasus yang terakhir ini, video bule bertato mencuri obat kuat di sebuah apotek di Bali viral di media sosial. Pelaku tak sadar wajahnya terekam CCTV setempat.

Diketahui aksi pencurian itu terjadi di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Badung. Terlihat seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia tepergok kamera pengawas mencuri obat kuat di salah satu apotek. Pencurian itu terjadi pada Sabtu (16/9/2023). Identitas pelaku yakni KJB (18).

Dari rekaman terlihat KJB masuk ke apotek bersama temannya. Untuk mengelabui petugas apotek, dua WNA laki-laki itu berpura-pura membeli obat.

Saat pegawai apotik lengah, KJB memasukkan obat kuat ke saku celananya. Akibat aksi pencurian tersebut, apotek mengalami kerugian sekitar Rp740.000. Kini WNA bersangkutan telah diamankan jajaran Polsek Kuta Utara, Badung.

Menanggapi peristiwa aksi bule itu, Sekretaris Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa meminta agar ada tindakan tegas dari penegakan hukum termasuk melakukan deportasi terhadap WNA semacam itu.

“Kita memang mengharap wisatawan datang ke Bali tapi bukan berati mereka seenaknya tidak sesuai kebudayaan,” katanya, dinukil dari iNews, Selasa (19/9/2023).

Sikap wisatawan yang kerap tidak menghargai aturan setempat membuat penertiban terhadap turis semacam ini mendesak dilakukan.

Aparat penegak hukum juga diharapkan mengeluarkan keputusan tegas dalam pemberian sanksi tegas bagi wisman yang nakal dan sulit diatur.

“Sekarang kami minta komponen bersama-sama melakukan pengawasan dan pihak imigrasi mengambil langkah-langkah penegakkan hukum,” ucap Wayan. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *