INDOPOLITIKA.COM – Buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kampus negeri di 3 tempat pada 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022.

Tiga kampus yang digeledah tersebut berada di Banten, Pekanbaru dan Banda Aceh. Ketiga kampus yang digeledah itu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, Universitas Riau (Unri), Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara Unila..

Adapun tempat penggeledahan di tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tersebut di antaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya.

“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/10/2022).

Selanjutnya, tambah Ali, bukti-bukti yang ditemukan akan dianalisis dan dikonfirmasi kepada para saksi.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” pungkas Ali. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com