INDOPOLITIKA – Polisi masih memburu salah satu Ketua Ormas di Tangsel buntut aksi ricuh di RSUD Tangsel, pada Rabu (21/5/2025) lalu. Saat ini, polisi sudah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dan kini ditahan.  

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025). 

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, ketua Ormas Tangsel yang diburu tersebut berinisial MR.  

“Saat ini dalam pengejaran subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ucap dia. 

Sampai saat ini, polisi belum membeberkan pasal apa yang dikenakan kepada para tersangka ini. 

Seperti diketahui, kericuhan ini terjadi di RSUD Tangsel pada Rabu (21/5). Kericuhan tersebut diduga dipicu perebutan lahan parkir yang dikelola oleh pihak vendor dan kelompok organisasi masyarakat (ormas). 

Video kericuhan itu pun beredar di media sosial. Dalam video, terlihat aksi intimidasi dan kekerasan terhadap pihak vendor pengelola parkir di RSUD Tangsel. 

Guna meredam kondisi panas, puluhan aparat kepolisian diterjunkan ke lokasi saat itu. Penangkapan para anggota ormas yang sudah lama menguasai lahan parkiran RSUD Tangsel diwarnai rentetan suara peluru. (Red) 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com