INDOPOLITIKA.COM- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg). Dan berencana akan menaikan harga gas 3 Kg menjadi Rp 35.000 per tabung di pertengahan tahun.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menilai, rencana itu adalah sebuah kegagalan pemerintah dalam membentuk kebijakan yang pro rakyat.

Terlebih lagi adanya rencana ini sebenarnya mengkonfirmasi kondisi perekonomian nasional bahwa ada problem atau memang ada gejala kegagalan dalam peberapan sejumlah kebijakan.

“Pencabutan subsidi itu adalah langkah potong kompas, artinya kegagalan pemerintah dalam memajukan ekonomi itu harus ditanggung oleh rakyat,” kata Sartono di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Politikus Demokrat ini pun meminta pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan, karena sekarang hampir semua rakyat kecil baik untuk kebutuhan rumah tangga serta usaha kecil mereka rata-rata menggunakan gas 3 kg.

“Seharusnya Pemerintah melakukan pengetatan atau pendataan ulang terkait penerima Gas elpiji 3kg,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut subsidi Elpiji 3 kilogram (kg). Subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.

Nantinya, harga jual ‘gas melon’ ini akan disesuaikan dengan harga pasar. Jika benar, diperkirakan harganya bisa mencapai Rp 35.000 per tabung.

Kebijakan ini ditargetkan pada pertengahan tahun ini. Diharapkan subsidi Elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran dengan menyasar langsung kepada penerima manfaatnya yaitu masyarakat miskin.

Namun masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan harga ‘spesial’. Pasalnya, mereka akan tetap mendapatkan subsidi yang diberikan langsung dengan cara ditransfer.

Berdasarkan survei Kementerian ESDM, rata-rata masyarakat miskin menggunakan 2-3 tabung gas Elpiji 3 kg per bulannya. Dengan begitu, nantinya pembelian tabung keempat dan seterusnya oleh masyarakat miskin tak lagi disubsidi.[pit]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com