Camat Sepatan Bakal Tertibkan 321 PKL yang Jualan di Bahu dan Pinggir Jalan

INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak 321 pedagang kali lima (PKL) yang berada di wilayah Sepatan bakal ditertibkan pihak Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan untuk kelancaran lalu lintas dan kenyamanan para pedagang kali lima.

Camat Sepatan H Mohamad Supriyatna mengatakan, rapat kali ini pihaknya membahas teknis rencana penertiban para pedagang kali lima yang berjualan di bahu jalan dan di pinggir jalan raya.

“Para pedagang kaki lima kita tertibkan agar berjualan di tempatnya, maka kita dorong PKL ke pasar pelangi dan pasar lama sepatan,” ujar Camat Sepatan Mohamad Supriyatna usai mimpin rapat, kemarin.

Dikatakannya, pasar pelangi dan pasar lama sepatan lapak dan kios masih banyak yang kosong.

Penertiban PKL ini, kata Evi sapaan akrab Camat Sepatan, supaya pedagang dan pengguna jalan merasa nyaman dan aman.

“Ayo kita berkolaborasi untuk menghormati peraturan dan tidak berjualan di bahu jalan. Kita dapat menciptakan lingkungan yang lancar, rapih, dan aman,” tutupnya. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *