INDOPOLITIKA – Personel Polsek Mauk melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap sejumlah anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Aipda M. Syafei selaku Ps Panit Intel, sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, menyampaikan bahwa pembinaan dilakukan melalui pendekatan persuasif berupa pemberian imbauan serta tindakan disiplin. Langkah ini bertujuan untuk mencegah anak punk terlibat dalam aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya.
“Pembinaan ini merupakan upaya preventif agar mereka tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Selain itu, pembinaan juga diarahkan untuk mengubah perilaku, meningkatkan kedisiplinan, memberikan motivasi keterampilan kerja, serta mengarahkan mereka pada kegiatan-kegiatan positif. Petugas turut mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata empat orang yang terjaring, masing-masing berinisial IR (33), KN (31), GP (25), dan IC (26), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tangerang.
Polsek Mauk menegaskan akan terus melakukan patroli dan pembinaan secara berkala guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mauk dan sekitarnya.(Red)












Tinggalkan Balasan