INDOPOLITIKA.COM – Tidak semua orang mengalami nasib buruk selama pandemi Covid-19. Buktinya, harta kekayaan para pejabat terus meningkat.
Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, 70,3 persen penyelenggara negara yang melaporkan hartanya bertambah selama pandemi.
Salah satunya pejabat yang makin tajir melintir selama pandemi Covid-19 adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh melalui laman e-lhkpn, terdapat penambahan harta pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebanyak Rp 6,6 miliar dalam setahun.
Tambahan harta kekayaan pria yang akrab disapa Kang Emil itu berasal dari naiknya harga tanah yang dimilikinya dalam kurun waktu 2019-2020.
Pada tahun 2019, 13 tanah dan bangunan milik Kang Emil dihargai Rp 13.459.192.000. Angka tersebut kemudian naik pesat ke harga Rp 18.449.622.015 pada tahun 2020.
Sehingga ada kenaikan jumlah harta sebanyak 4.990.430.015 atau 37,08 persen dari tanah atau bangunan yang dimiliki Kang Emil.
Untuk diketahui penyampaian laporan tahun 2019 dilakukan pada 1 Mei 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 31 Maret 2021.
Kenaikan harta kedua terbanyak yang dimiliki Kang Emil adalah kas dan setara kas. Pada tahun 2019 kas dan setara kas yang dimilikinya sebanyak Rp 3.080.625.342, angka itu bertambah hingga mencapai Rp 4.117.115.214 atau kenaikan sebanyak kurang lebih Rp 1 miliar.
Sementara itu tak ada perubahan harga yang signifikan dari alat transportasi dan mesin yang dimiliki Kang Emil.
Tercatat Kang Emil memiliki motor Yamaha Mio seharga Rp 4,7 juta, mobil Hyundai Santafe Rp 400 juta, Motor Royal Enfield Classic 500 Rp 82,9 juta, motor Honda Beat Matic Rp 9,9 juta dan motor Kawasaki W175 Rp 32,7 juta.[fed]