INDOPOLITIKA.COM – Insiden seorang perempuan marah-marah ke petugas karena diminta putar balik saat hendak menuju Anyer, Minggu (16/5/2021) berakhir damai. Perempuan yang diketahui bernama Gustuti Rohmawati (sebelumnya ditulis Uty Rahardja) dan suaminya mengaku menyesal marah ke petugas dan minta maaf.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pascainsiden itu pihaknya langsung mengumpulkan data dan memeriksa saksi termasuk petugas, pelaku dan suaminya. Untuk Gustuti dan pengemudi mobil, Hasan Bahrudin, diamankan di kediaman kerabatnya Sangiang, Carita, Pandeglang.

Menurut Sigit, pasutri tersebut tinggal di Serang. Dan saat insiden itu berlangsung, mereka hendak ke Carita, Pandeglang menjenguk kerabatnya yang sakit.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa suami-istri ini tinggal di Serang, akan berangkat ke kecamatan Carita kabupaten Pandeglang,” ungkap Sigit saat rilis perkara di Mapolres Cilegon, Senin (17/5/2021).

“Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat surat pernyataan,” tegasnya.

Sementara itu, Gustuti Rohmawati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh petugas yang saat itu bertugas di pos penyekatan JLS karena sudah kena omelan dari dirinya.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya kepada para petugas Dishub dan petugas kesehatan Kota Cilegon yang berjaga pada pos penyekatan di jalur menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Gustuti.

Gustuti meminta maaf atas perbuatannya saat diminta putar balik karena tak diizinkan melintas ke jalur wisata Anyer. Dia mengakui pada saat itu emosi hingga memaki petugas.

“Saya sangat minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik,” tuntasnya. [ind]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com