INDOPOLITIKA.COM – DPRD Tangsel kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), kali ini dari Fraksi PDI Perjuangan, dimana anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PDI Perjuangan Fadjar OS meninggal dunia pada 10 September 2022.
Setelah melewati beberapa proses, akhirnya nama Darmawan Lase resmi menggenatikan almarhum Fadjar OS, dalam paripurna PAW yang digelar di gedung DPRD Tangsel, kemarin.
Dalam proses PAW itu sekaligus pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid.
“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Dengan digelarnya prosesi pengangkatan terhadap saudara Dermawan Lase sebagai anggota DPRD, diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah serta dapat membawa aspirasi masyarakat,” ujar Abdul Rasyid.
Sementara itu, Sekeratis Dewan (Sekwan), Wahyudi Leksono memaparkan Keputusan Gubernur Banten nomor 171.3/Kep.269-Huk/2022 tentang peresmian pemberhentian Fadjar OS almarhum dari PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024.
“Gubernur memutuskan dan menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian saudara Fajar OS dari PDI Perjuangan, sebagai anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak tanggal keputusan ini ditetapkan,” ungkapnya.
Wahyudi juga membacakan Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.270-Huk/2022 tentang peresmian pengangkatan saudara Dermawan Lase dari PDI Perjuangan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Tangsel masa jabatan 2019-2024.
“Memutuskan dan menetapkan, kesatu meresmikan pengangkatan saudara Dermawan Lase dari PDI Perjuangan sebagai PAW anggota DPRD Kota Tangsel sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji,” paparnya.
Sedangkan, Darmawan Lase setelah resmi menjadi anggota DPRD Tangsel mengatakan, dirinya akan langsung mnejalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Saya akan meneruskan perjuangan almarhum, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Tangsel, khsusunya di daerah pemilihan Ciputat Timur,” tegas Darmawan Lase. [Red]
Tinggalkan Balasan