Dasar Otak Mesum! Oknum Perangkat Desa di KBB Masuk Kerangkeng Diduga Cabuli Anak

Oknum perangkat desa di KKB diamankan kasus pencabulan anak dibawah umur/net

INDOPOLITIKA.COM – Seorang pria berinisial A (56) yang notabenenya perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB), harus masuk kerangkeng gegara otak mesumnya.

A diamankan polisi setelah dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Pelaku A mengiming-imingi korban akan diberi uang serta minuman keras.

“Keluarga korban sudah melaporkan ke saya selaku kepala desa juga ke Polsek Gununghalu, Jumat (24/3/2023) kemarin,” kata salah satu kepala desa di Kecamatan Rongga, Iman Sariman, dikutip dari iNew, Selasa (28/3/2023).

Dia menyebutkan, setelah laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian pelaku A langsung diamankan. Pihak keluarga korban tidak menerima anak mereka dilecehkan oleh pelaku yang notabenenya seorang perangkat desa, hingga akhirnya melapor ke pihak berwajib

Diketahui ternyata, pelaku A kerap mengadakan acara hiburan karaoke dibarengi pesta minuman keras di kediamannya dengan mengundang para korban. Diduga kuat aksi pelecehan itu dilakukan juga di kediamannya.

“Penuturan salah seorang korban, mereka dilecehkan di rumah pelaku dua Minggu sebelum bulan Ramadan,” ujarnya seraya menyebutkan kedua korban sangat terpukul dengan kejadian ini.

Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman membenarkan terkait adanya kasus pelecehan anak di bawah umur oleh salah seorang oknum anggota perangkat desa di Kecamatan Rongga, KBB.

Pelaku yang berinisial A telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya singkat. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *