JAKARTA – Kuasa hukum calon Gubernur Banten Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (9/12/2016). Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menanyakan dan mendesak lembaga antirasuah itu membuka siapa nama calon gubernur Banten yang menjadi terduga tindak pidana korupsi.

“Hari ini kita kirimkan surat kepada pimpinan KPK terkait rumor yang pernah diucapkan oleh Ketua KPK sendiri bahwa ada salah satu kandidat calon yang terindikasi korupsi,” kata Ramdan kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu yang menyebutkaan salah seorang cagub Banten ada yang terindikasi korupsi disebut mengganggu stabilitas politik menjelang Pilkada. “Kami dari tim Wahidin Halim merasa sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten karena banyak sekali jaringan-jaringan kita di bawah bertanya, sebenarnya siapa yang menjadi tersangka yang sudah dibidik oleh KPK,” ungkap dia. ‎

Meski demikian, Ramdan mengaku hanya ingin memastikan siapa yang sebenarnya dimaksud oleh Agus Rahardjo itu. Sebab, calon gubernur yang akan bertarung di Banten hanya diikuti oleh dua pasangan. “Untuk masalah itu kami ingin memastikan, karena calon gubernur ini cuma ada dua, Rano Karno dan Wahidin Halim,” ujar dia.

Ramdan berharap surat yang dikirimkan kepada pimpinan KPK akan dibalas secepatnya, karena hal ini menyangkut muruah pasangan calon yang bakal bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. ‎”Oleh karena itu kami meminta ketegasan dari KPK. Mudah-mudahan surat kami ini akan dibalas secepatnya,” pungkasnya (MIL)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com