Pemerintah menargetkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 mendatang angka defisit bisa ditekan kurang dari 2 persen dari Gross Domestic Product (GDP), dengan asumsi GDP tahun depan naik cukup besar yaitu di atas Rp16.000 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet Paripurna tentang Ketersediaan Anggaran dan Pagu Indikatif Tahun 2018, serta Prioritas Nasional Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/4) sore.

“Maka kita harus secara hati-hati menetapkan target untuk pajak, yaitu tax ratio-nya maupun defisitnya,” kata Menkeu.

Pemerintah, lanjut Menkeu, akan berusaha untuk mendesain RAPBN 2019 yang dari sisi satu adalah tetap memberikan stimulus dan support terhadap perekonomian dan perbaikan sosial, namun tidak menciptakan beban yang terlalu besar sehingga menimbulkan pengaruh terhadap persepsi maupun kredibilitas dari APBN.

Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menargetkan untuk tahun 2019, total penerimaan negara akan meningkat, antara 7,6 persen hingga 13 persen. Sementara dari sisi belanja negara, lanjut Menkeu, untuk belanja pemerintah pusat akan naik sekitar 7,3 persen dan untuk belanja ke daerah termasuk untuk transfer Dana Desa akan didesain ada kenaikan sekitar 8,3 persen.

“Itu semuanya masih di dalam hitungan pagu indikatif. Kita akan membelanjakan lebih dari Rp823 triliun kalau tidak salah untuk kementerian/lembaga (K/L). Di mana untuk program-program yang disebut prioritas oleh Bapak Presiden pendidikan, kesehatan, vokasi kemudian untuk sosial kita akan fokuskan,” terang Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, alokasi infrastruktur, terutama untuk kementerian seperti Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan akan tetap dilakukan pada level yang relatif konstan.

Namun kementerian tersebut sekarang, tambah Menkeu, akan melakukan berbagai macam inisiatif melalui KPPU, sehingga anggaran untuk belanja modalnya akan tetap meningkat. Sedangkan ruang fiskalnya, menurut Menkeu, akan dipakai lebih banyak kepada kepada belanja sosial dan pendidikan.

Asumsi Harga Minyak

Mengenai subsidi energi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) akan ditingkatkan dan disesuaikan dengan realisasi yang terjadi tahun ini.

Ia menyebutkan, dari sekarang sampai dengan bulan Agustus atau Juli waktu Presiden menyampaikan Nota Keuangan dan nanti disampaikan dalam pidato, masih ada sekitar 4 bulan lagi.

“Jadi kita akan melihat perkembangan dari ICP. Tapi kemungkinan akan di atas 50, yaitu antara 58 dollar sampai 65 dolar AS,” pungkas Menkeu. (rls/ind)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com