INDOPOLITIKA.COM – Bakal pasangan Calon Wali Kota -Wakil Wali Kota Serang, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin dipastikan bakal melenggang mulus sebagai salah satu kandidat Pilkada serentak akhir tahun ini.

Pasangan tersebut kini mengantongi dukungan empat partai politik dan berpotensi bertambah. Dukungan terbaru datang dari Partai Demokrat.

SK dukungan untuk Ratu Ria-Subadri diberikan langsung Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Dengan tambahan dukungan itu, Ratu Ria dan Subadri dipastikan sudah mengantongi empat dukungan partai politik. Keempat parpol tersebut yakni Golkar, Demokrat, PPP dan PKB.

Dengan demikian pasangan calon (paslon) tersebut memperoleh dukungan sebanyak 16 kursi di parlemen, dari syarat minimal 9 kursi.

“Alhamdulillah hari ini saya dengan pak Badri sudah menerima rekomendasi tepatnya kita datang ke DPP Demokrat dan tadi sudah diserah terimakan oleh Ketum AHY. Insyaallah ini merupakan amanah besar juga dari partai Demokrat,” kata Ria.

Ria berharap, dengan bertambahnya koalisi itu, dirinya bersama Subadri Ushuludin dapat memperkuat barisan untuk kemenangan.

“Kami sedang ihtiar, semoga diridhoi Allah SWT dan Insyaallah nanti menyusul dukungan dari partai lainnya Golkar dan PDIP,” katanya.

Dia berharap dengan adanya rekomendasi yang sudah diterima, merupakan satu peta jalan ibadah dengan tujuan menata Ibukota Provinsi Banten jadi lebih baik. Selan itu, Subadri juga berharap kepada Allah SWT agar bisa mendapatkan dukungan kembali dari partai-partai yang lain.

Sementara, untuk deklarasi pasangan Ratu Ria Maryana – Subadri Ushuludin rencananya akan segera digelar dalam waktu dekat ini.

“Sehari dua hari ini pasti kita ngobrol, dan setelah kita ngobrol nanti kemasan untuk deklarasinya mau kayak gimana kita musyawarah dulu ya. Tentu kita juga sangat mengamini ide-ide ajakan dari partai Golkar partai-partai yang lain, sehingga deklarasi itu benar-benar deklarasi kebersamaan,” pungkasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com