INDOPOLITIKA.COM- Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jakmove. Sayangnya, laporan LSM ini langsung ditolak pihak kepolisian.

Denny Siregar diduga dilaporkan terkait cuitan di akun Twitternya @dennysiregar7 tentang ambulans Pemprov DKI Jakarta yang mengangkut batu untuk demonstran.

Perwakilan LSM Jackmove Taufik Hoesien mengatakan, laporannya ditolak oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena kekurangan syarat legal formil. “Jadi kita laporannya belum dapat diproses, karena memang syarat legal formilnya belum kita penuhi,” ucap Taufik Hoesien.

Pihak kepolisian kata dia meminta syarat yang dianggap mempersulit laporannya. Syarat yang diminta polisi di antaranya adalah harus ada beberapa wakil dari warga DKI. “Syarat formil pertama itu adalah keterwakilan warga DKI, jadi tidak bisa satu LSM mungkin harus beberapa, seperti kasusnya Ahok,” imbuhnya.

Pihak pelapor juga harus menghadirkan saksi yang berada di lokasi kejadian. Dalam hal ini ialah petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Taufik  menduga laporannya dipersulit karena Polda Metro Jaya juga sebagai pihak terkait.

“Intinya sih ditolak, belum dapat diproses. Dipersulit sangat dipersulit. Ternyata lebih belibet, karena ini memang pertama beratnya itu karena membawa salah satu pihak terkaitnya kan Polda Metro, artinya Polda Metro yang terlibat dalam kasus hoax ini,” paparnya.

Lanjut Taufik, dirinya mengaku akan kembali hadir pada Senin (30/9) untuk melengkapi syarat formil yang diminta polisi. “Jadi mungkin nanti hari senin kita coba perjuangin lagi sih. Kita tetap coba, akan coba penuhi syarat yang mereka ajukan, kalau gak bisa juga berarti ada something,” pungkasnya.

Denny Siregar mencuit soal ambulans berlogo DKI yang membawa batu. Cuitan itu diunggah pada Kamis (26/9) sekitar pukul 01.24. “Hasil pantauan malam ini.. Ambulans pembawa batu ketangkep pake logo @DKI Jakarta,” tulis Denny melalui akun Twitter @dennysiregar7.[asa]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com