INDOPOLITIKA – Kabar mengejutkan datang dari komedian Yeni Rahmawati yang akrab disapa Boiyen. Pernikahannya dengan Rully Anggi Akbar yang belum lama terjalin kini dikabarkan berada di ambang perpisahan.

Tanpa banyak sorotan publik, Boiyen diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.

Ia mengonfirmasi bahwa perkara perceraian atas nama Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah resmi terdaftar sejak 20 Januari 2026.

“Menjawab pertanyaan apakah gugatan tersebut sudah masuk, jawabannya iya, sudah terdaftar,” ujar Sholahuddin, dikutip Kamis, (29/1/2026).

Ia menambahkan bahwa perkara tersebut tercatat atas nama inisial YR sebagai penggugat dan RAK sebagai tergugat.

Lebih lanjut, Sholahuddin menjelaskan bahwa persidangan perdana kasus perceraian tersebut telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, atau sehari sebelum konfirmasi diberikan kepada media. Dari data yang diterima pihak pengadilan, Boiyen tercatat sebagai pihak yang mengajukan gugatan cerai.

Terkait kehadiran kedua belah pihak dalam sidang perdana, Sholahuddin mengaku belum bisa memberikan kepastian.

Ia menyebut belum memperoleh laporan lengkap dari Majelis Hakim mengenai kehadiran fisik Boiyen maupun Rully pada sidang tersebut.

“Saya belum konfirmasi ke majelis. Yang jelas, sidang memang sudah berlangsung,” ujarnya singkat.

Mengenai isi gugatan, pihak pengadilan juga tidak dapat membeberkan detailnya. Menurut Sholahuddin, substansi gugatan sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim dan tidak bisa disampaikan ke publik oleh humas.

Untuk agenda selanjutnya, Sholahuddin menyampaikan bahwa sidang lanjutan perceraian Boiyen dan Rully dijadwalkan akan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026, sesuai dengan data dalam sistem informasi pengadilan. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com