INDOPOLITIKA – Penggunaan QR Code sebagai metode pembayaran di Indonesia, khususnya melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), baru-baru ini menjadi sorotan negatif dari pemerintah Amerika Serikat.
AS menilai bahwa kebijakan terkait QRIS serta sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) berpotensi membatasi akses perusahaan asing ke industri pembayaran digital di Indonesia. Kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip perdagangan bebas.
1. Siapa Tokoh di Balik Penciptaan QR Code?
Masahiro Hara adalah tokoh yang berada di balik penemuan sistem QR Code (Quick Response Code). Ia adalah seorang insinyur asal Jepang yang lahir pada 8 Agustus 1957 di Tokyo, dan merupakan lulusan jurusan teknik listrik dan elektronik dari Universitas Hosei.
Usai lulus pada tahun 1980, Hara bergabung dengan perusahaan Jepang bernama Denso Wave, anak perusahaan Toyota yang bergerak di bidang otomotif.
Awalnya, ia terlibat dalam proyek pengembangan pemindai barcode dan perangkat OCR (optical character recognition). Saat ditugaskan untuk menciptakan alat pemindai yang lebih cepat, ia menyadari banyak keterbatasan pada sistem barcode konvensional.
Tidak menyerah, Hara bersama dua rekan kerjanya terus mengembangkan sistem baru yang dapat membaca data lebih cepat.
Setelah satu setengah tahun pengembangan, mereka berhasil menciptakan QR Code yang mampu membaca informasi 10 kali lebih cepat dibandingkan teknologi sebelumnya.
2. Perkembangan di Era Digital
Meski awalnya ditujukan untuk kepentingan industri, penggunaan QR Code kini telah meluas dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahun 2000, QR Code memperoleh sertifikasi ISO di Jepang, yang kemudian mendorong adopsi lebih luas.
Di era digital saat ini, QR Code digunakan secara luas, termasuk dalam metode pembayaran yang kini menjadi lebih praktis dan efisien. (Rzm)
Tinggalkan Balasan