INDOPOLITIKA.COM – Perjalanan dua remaja berinisial PP (18) dan AF (17), warga Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang jadi kurir narkoba berakhir sudah.
Sebelum ditangkap polisi, dua remaja yang mengaku hanya dibayar sebungkus rokok tersebut sudah tiga kali beraksi menjadi kurir. Namun mereka akhirnya ditangkap juga.
Mereka ditangkap petugas saat sedang berada di pinggiran Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bawah sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka AF.
Kapolres Lahat AKBP Kunto Hartono SIK MT melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP M Romi SH MH mengatakan keduanya ditangkap bermula adanya informasi dari masyarakat jika di lokasi penangkapan kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kemudian personel melakukan lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, diamankan kedua tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram,” kata Romi didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, dilansir dari sumeks.id, Selasa (7/2/2023).
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut untuk diantarkan ke pembeli yang dijual Rp 100 ribu per paket Upah komisi yang didapat jadi kurir ternyata tak sebanding dengan akibat terjerat pidana. Sekali antar mereka mendapatkan upah rokok atau uang senilai Rp 20 ribu.
“Baru sebulan mereka menjalankan aksi tersebut atau sudah 3 kali antar paket,” ujarnya.
Kepada polisi, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti sabu, handphone, sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Merah Nopol BG 4632 WG, diamankan Personil Sat Resnarkoba Polres Lahat dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pendalaman untuk menangkap bandar besarnya,” tandasnya. [Red]