INDOPOLITIKA.com- Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mimika, Steven Itlay, ditangkap polisi. Steven ditangkap Rabu (11/9) pukul 17.56 WIT oleh Tim Gabungan Satgas Nemangkawi di Gerbang Universitas Cendrawasih (Uncen) Papua.

“Steven diduga menggerakan massa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan di Papua pada 29 Agustus 2019,” ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen. Muhammad Iqbal, Kamis (12/9).

Adapun peran Steven dalam aksi kerusuhan itu, lanjut Iqbal, membantu mengecek KNPB wilayah, mengatur pergerakan KNPB Mimika, menginstruksikan mobilisasi massa, mengatur mobilisasi massa dari sentani serta mengirim instruksi kepada seluruh pimpinan KNPB wilayah.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan beberapa barang yakni 4 HP, uang tunai Rp 5,5 jt, 1 flash disk, dan 1 mobil yang digunakan tersangka.

Berdasarkan catatan kepolisian, Steven pernah tersandung kasus kepemilikan bahan peledak dan makar pada Oktober 2012. Dia juga ditangkap karena perkara makar pada 2016 lalu. Steven juga berstatus buronan kasus makar sejak September 2018 (pengembangan kasus makar WNA a.n. Yacob Febian).[asa]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com