INDOPOLITIKA – Konflik agraria di Indonesia bukanlah hal baru, karena setiap tahunnya masalah sengketa tanah terus terjadi, terutama di kalangan petani kecil yang menggantungkan hidup mereka pada lahan pertanian.
Baru-baru ini, PT Laju Perdana Indah, atau Pabrik Gula Pakis, diduga telah mengerahkan tujuh truk berisi orang yang diduga preman untuk merusak joglo juang milik para petani di Desa Pundanrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, tampak oknum preman merubuhkan joglo juang yang menjadi simbol perjuangan para petani Pundanrejo. Para petani ini kehilangan lahan pertanian mereka, yang sudah tidak ada lagi sejak terjadinya konflik dengan PT Laju Perdana Indah.
Pada saat itu, para petani diancam akan dicap sebagai anggota partai politik terlarang, yang membuat mereka ketakutan dan akhirnya menghentikan aktivitas pertanian mereka.
Antara tahun 1973 hingga 1994, lahan pertanian yang dikelola oleh nenek moyang mereka berpindah status menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bapippundip.
Namun, pada tahun 1999, PT Bapippundip bangkrut, yang memberi kesempatan bagi petani di Desa Pundanrejo untuk kembali menggarap lahan tersebut dan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Namun, kebahagiaan itu hanya bertahan sebentar karena PT Bapippundip menjual tanah HGB kepada PT Laju Perdana Indah, Pabrik Gula Pakis.
Hingga saat ini, para petani di Desa Pundanrejo dan masyarakat sekitar telah menyatakan sikap menentang tindakan PT Laju Perdana Indah. Warga berharap agar konflik ini segera menemukan solusi, dengan hak atas tanah kembali berpihak kepada petani, bukan korporasi.(Hny)
Tinggalkan Balasan