INDOPOLITIKA – Seorang Kepala SD Negeri berinisial UR (55) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digerebek warga Pangandaran pada Kamis malam, 11 Desember 2025.
Pria yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu UR diduga mencabuli lima remaja putri berusia 14-17tahun di sebuah kamar hotel kawasan Pantai Pangandaran.
Dugaan Kepsek SD cabuli anak dibawah umur ini bermula dari kecurigaan warga saat terdengar suara ribut dari dalam sebuah kamar. Tak mau berpangku tangan, warga langsung mendobrak pintu dan mendapati pemandangan yang membuat bulu kuduk berdiri.
UR bersama lima remaja perempuan berusia 14 hingga 17 tahun, beberapa tampak limbung dan diduga mabuk.
Warga tak menunggu lama. Laporan pun langsung dilayangkan ke Polres Pangandaran. Tak berselang lama, Tim Pamapta dan Satreskrim Polres Pangandaran tiba di lokasi dan mengamankan UR beserta kelima korban.
UR Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat lantas mendatangi Mapolres Pangandaran.
“Kami mendapat laporan dari PPA Provinsi Jawa Barat terkait adanya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap lima remaja putri di hotel kawasan Pangandaran,” kata Ketua UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kota Tasikmalaya Epi Mulyana, Minggu, 14 Desember 2025.
Modus Kepala Sekolah Cabul
Epi mengatakan, berdasarkan informasi, lima remaja putri itu dibawa pelaku ke pantai Pangandaran dan berpura-pura akan merayakan ulang tahun salah satu korban.
Dia menyebut, dari kelima remaja putri di antaranya dua berstatus pelajar dan tiga anak lainnya sudah putus sekolah.
“Kami diperintahkan Wali Kota, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah dan kepala dinas PPKBP3A untuk melakukan pendampingan psikologis dan fisik semua remaja yang telah dicabuli hingga dianiaya. Karena, terduga pelaku berinisial UR, berstatus PNS di SDN di Kabupaten Tasikmalaya, sekarang masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangandaran,” ungkap dia. (Red)












Tinggalkan Balasan