INDOPOLITIKA.COM – Pemerintah memastikan vaksinasi Covid-19 secara nasional hari ini, Rabu (13/1//2021). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Covid-19.

Selain Presiden Jokowi, pejabat lainnya yang akan divaksin adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pada tahap awal, vaksinasi dilakukan kepada 1,6 juta tenaga kesehatan dan masyarakat lainnya yang berada di garda terdepan penanggulangan wabah Covid-19, termasuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pada 31 Desember 2020 lalu, Kementerian Kesehatan (Kemkes) sudah mulai mengirimkan short message service (SMS) blast kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, yaitu tenaga kesehatan. SMS ini terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.id.

Penerima vaksin mendapatkan notifikasi melalui SMS Blast dengan ID pengirim PeduliCovid. Di mana penerima vaksin akan melakukan verifikasi, yaitu registrasi ulang untuk status kesehatan sekaligus memilih tempat serta jadwal vaksinasi.

Untuk daerah dengan kendala jaringan internet, proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.

“Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dan menjawab pertanyaan yang akan dilakukan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili, dan skrining sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita,” kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kemkes, Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Beritasatu.

Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Registrasi ulang calon penerima akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang. Kemenkes akan mengumumkan kemudian untuk alur yang lebih detail.

Saat hari pelaksanaan vaksinasi, penerima SMS akan mendatangi fasyankes yang sudah ditentukan. Di fasyankes ini penerima vaksin akan melalui empat alur atau meja layanan, yakni:

1. Meja petugas pendaftaran dan verifikasi.
Di sini petugas memastikan sasaran menunjukkan nomor e-ticket atau KTP untuk dilakukan verifikasi sesuai dengan tanggal pelayanan vaksinasi yang telah ditentukan.

2. Meja petugas kesehatan.
Petugas kesehatan melakukan anamnesa atau pemeriksaan untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.

Vaksinasi Covid-19 tidak diberikan pada sasaran yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil, menyusui, usia di bawah 18 tahun dan beberapa kondisi komorbid.

3. Meja vaksinator.
Petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman. Selesai penyuntikan, petugas meminta dan mengarahkan sasaran ke meja 4 dan menunggu selama 30 menit.

4. Meja petugas pencatatan.
Petugas menerima memo yang diberikan oleh petugas meja 3. Petugas memasukkan hasil vaksinasi yaitu jenis vaksin dan nomor batch vaksin yang diterima masing-masing sasaran ke dalam aplikasi Pcare Vaksinasi. Petugas memberikan kartu vaksinasi baik manual atau elektronik, serta penanda kepada sasaran yang telah mendapat vaksinasi. Kartu tersebut ditandatangani dan diberi stempel lalu diberikan kepada sasaran sebagai bukti bahwa sasaran telah diberikan vaksinasi.

Petugas mempersilakan penerima vaksinasi untuk menunggu selama 30 menit di ruang observasi dan diberikan penyuluhan tentang pencegahan Covid-19 melalui 3M dan vaksinasi.

Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 dimulai setelah vaksin buatan Sinovac yang dibeli pemerintah dari Tiongkok, mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin penggunaan darurat diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berdasarkan kajian BPOM, vaksin buatan Sinovac itu telah lulus uji keamanan dan keampuhan. Selain itu, tingkat efikasi (keampuhan) vaksin Covid-19 buatan Sinovac adalah sebesar 65,3%, di mana telah melebihi ambang batas minimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 50%. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com