INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wahyu eks komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan rasuah pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan surat panggilan sudah dilayangkan kepada Wahyu. Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu diminta kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Desember 2023.
Terkait hal ini, Wahyu Setiawan pun memenuhi panggilan KPK. Menggunakan kemeja panjang berwarna biru muda, ia memenuhi pemanggilan KPK.
Di hadapan media, Wahyu yang sudah bebas bersyarat ini berharap politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang saat ini masih buron segera ditangkap.
“Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap,” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Desember 2023.
Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diberikan penyidik. Tapi, dia belum bisa memerincinya saat ini.
Wahyu menjelaskan dirinya sudah bebas dari masa pemenjaraan meski belum murni. Dia diwajibkan rutin melapor ke Balai Pemasyarakaran Semarang.
“Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan,” ucap Wahyu.
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
Terkait pemanggilan Wahyu, Ketua sementara Lembaga Antirasuah Nawawi Pomolango dinilai serius mencari buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
“Pemeriksaan Wahyu Setiawan tentu akan fokus mengenai keberadaan Harun Masiku ataupun mencari petunjuk petunjuk lain dari keterangan Wahyu Setiawan yang bisa digunakan oleh penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis.
Yudi menilai Nawawi ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat yang menurun akibat kasus pemerasan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Penangkapan Harun dinilai bakal membuktikan Lembaga Antirasuah masih bisa diandalkan.
“Sudah tepat, Ketua KPK sementara memprioritaskan penangkapan Buron Harun Masiku sebagai upaya meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada KPK setelah menurun salah satunya akibat menjadi tersangkanya Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif dalam kasus korupsi,” ujar Yudi. [Red]
Tinggalkan Balasan