INDOPOLITIKAWakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar tujuh jam di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan penyalahgunaan kewenangan dalam lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk Tahun Anggaran 2025.

Meski sempat beredar isu Operasi Tangkap Tangan (OTT), pihak Kejari dengan tegas membantah kabar tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap orang nomor dua di Kota Bandung ini tetap menimbulkan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dalam konferensi pers yang digelar Kamis malam. Ia menegaskan bahwa status Erwin masih sebagai saksi.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Saudara Erwin, sejak pagi hari. Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam,” ujar Irfan.

Menurut Irfan, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti elektronik, termasuk dokumen, handphone, dan laptop, untuk memperkuat proses penyidikan.

“Saat ini statusnya masih saksi. Namun, tim penyidik terus mendalami dugaan Tipikor melalui pengumpulan barang bukti dan keterangan tambahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyoroti perkembangan kasus ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa dugaan kasus yang melibatkan Erwin tidak hanya satu.

“Memang ada pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung hari ini oleh penyidik Kejari Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi. Nampaknya, lebih dari satu kasus yang sedang ditangani,” ungkap Anang.

Kejari Bandung memastikan bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap penyidikan umum, yang berarti belum ada penetapan tersangka. Proses penyidikan sendiri telah berlangsung selama tiga bulan terakhir, melalui pengumpulan data dan keterangan dari sejumlah pihak.

“Kami luruskan, tidak ada OTT. Pemeriksaan hari ini murni dalam rangka penyidikan umum. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang relevan,” tegas Irfan.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat publik di Bandung ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dan transparansi Kejaksaan dalam menuntaskan penyelidikan kasus yang berpotensi mengguncang pemerintahan Kota Bandung tersebut. (Nul)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com