INDOPOLITIKA – Tersangka Windy Yunita alias Windy Idol menghadiri pemeriksaan KPK, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka HH (Hasbi Hasan/mantan Sekretaris MA).

Pada pemeriksaan yang berlangsung kemarim, Windy Idol dicecar hampir 100 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Terperiksa (Windy Idol) didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari ANTARA Kamis, (19/6/2025).

Selain itu, Budi mengatakan bahwa terperiksa bernama Rinaldo Septariando B. yang merupakan kakak kandung Windy Idol turut didalami hal serupa saat diperiksa penyidik KPK pada Rabu (18/6).

Pada kesempatan berbeda, kuasa hukum Windy Idol, Henri Lumban Raja, mengungkapkan kliennya ditanya sekitar kurang dari 100 pertanyaan oleh penyidik KPK.

“Oh, kurang lebih hampir 100, antara 97 atau 98, gitu,” katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK diketahui pernah menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA pada 19 Desember 2023.

Dalam sidang tersebut, Windy mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Jaksa KPK lantas mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut, namun Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.

Sementara itu, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com