INDOPOLITIKA.COM – PT. Cahaya Baru Raya Realty (CBRR) selaku Pengembang perumahan Taman Royal menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3 yang banyak dikeluhkan oleh warga.
Hal ini tidak terlepas dari usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang terus mendesak pengembang untuk memperbaiki sarana umum yang masih menjadi tanggung jawabnya. Seperti saat Pemkot memanggil pihak PT. CBRR ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) pada Rabu kemarin (22/01/2020).
“Alhamdulillah melalui pertemuan tersebut pihak pengembang menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki jalan di Taman Royal,” Ujar Kepala Dinas Perkim Tatang Sutisna saat ditemui di ruangannya, Kamis (23/01/2020).
Pernyataan kesiapan tersebut, tertuang dalam Surat Pernyataan yang ditandatangi oleh Ir Musyanif selaku pemilik PT. CBRR dengan disaksikan oleh oleh perwakilan Pemkot dan DPRD Kota Tangerang.
“Di dalam surat pernyataan tersebut mereka selambat-lambatnya akan mulai mengerjakan perbaikan Jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3 pada tanggal 12 Februari sampai dengan 15 Mei 2020,” tuturnya.
“Sedang untuk Jalan Cempaka (sisi Apartemen Benteng Betawi) selambat-lambatnya tanggal 12 Maret sampai dengan 12 Mei 2020,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Tatang pihak pengembang juga siap untuk menyerahkan secara parsial Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Taman Royal ke Pemkot Tangerang. “Dengan terlebih dahulu dilakulan proses verifikasi secara bersama-sama antara pihak PT. CBRR dengan Dinas Perkim dimulai tanggal 03 Februari sampai 5 Maret 2020,” pungkasnya.
Perwakilan warga Taman Royal Ghany Abdul Barr menjelaskan, pertemuan ini puncak dari permasalahan di Perumahan Taman Royal. Akhirnya setelah sekiak lama, pihak pengembang mau turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dikatakan, ada 6 point yang telah disepakati pengembang. Point tersebut diantaranya, memperbaiki jalan Boulevard Taman Royal 1 dan 3, perbaikan Jalan Cempaka, pengukuran bidang tanah yang menjadi sarana dan prasarana, serah terima adminstrasi dan fisik sarana dan prasarana kepada Pemkot Tangerang, menyerahkan sertifikat rumah yang sudah lunas dan mengembalikan dana kios serta apartement.
Ghany berharap, apa yang telah disepakati bisa benar-benar dijalankan pengembang. Karena kondisi saat ini sudah sangat parah, terlebih kondisi jalan sudah tidak layak.
“Kami sangat terima kasih kepada Pemkot Tangerang dan juga anggota dewan dengan cepat menanggapi keluhan warga. Semoga hasil kesepakatan ini bisa membuat perubahan di Perumahan Taman Royal,”pungkasnya.[asa]
Tinggalkan Balasan