INDOPOLITIKA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, didampingi Ketua Darma Wanita Persatuan Kota Batam Hj Hariyanti Jefridin, meresmikan kantor Kelurahan Tanjunguncang di Batuaji, Minggu (21/5/2023) pagi.
Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Sekda sekira pukul 09.00 Wib. Selain peresmian kantor Kelurahan, Jefridin sekaligus melakukan halal bihalal tingkat kelurahan dan pengukuhan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kelurahan Tanjunguncang.
“Saya berharap pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan,” tuturnya, seperti dilansir Batam Pos.
Tampak mendampingi Jefridin, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Rudy Panjaitan, Kadis Perikanan Ridwan Afandi, Camat Batuaji Faisal, dan Lurah Tanjunguncang Tengku Akbar.
Lurah Tanjunguncang Tengku Akbar mengatakan, selama ini aktivitas kantor Kelurahan Tanjunguncang berada di Kantor Kecamatan Batuaji.
“Selama pembangunan gedung baru kantor Kelurahan menumpang di gedung KB yang ada di kantor Camat Batuaji,” tuturnya.
Pembangunan gedung baru Kelurahan Tanjunguncang ini adalah hasil Musrenbang tahun 2021 dan pengerjaannya di tahun 2022. Dengan anggaran Rp 700 jutaan.
Kantor Kelurahan Tanjunguncang dibangun dua lantai dengan lebar 13 meter dan panjang 15 meter.
Awalnya kantor Kelurahan Tanjunguncang berada di sekitar Taman Makam Pahlawan Batuaji. Kemudian pindah ke Perumnas Sagulung dan pindah lagi ke Tiban Asri, Sekupang dan terakhir di Tanjunguncang sejak tahun 1999.
“Di Tanjunguncang inilah sampai sekarang gedung lama direvalitaaisai di tahun 2022. Semoga dengan gedung baru nanti pelayanan semakin maksimal dan masyarakat nyaman dengan pelayanan di gedung baru nantinya,” jelasnya.
Tokoh masyarakat Tanjunguncang, Mora Siregar, berharap ke depannya pelayanan di Kelurahan Tanjunguncang semakin maksimal. Serta ada inovasi baru untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Contoh, saat ini ada inovasi pelayanan lewat WhatsApp untuk mengurus administrasi kependudukan dan ada websitenya juga,” ujarnya.
Sehingga kata dia, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor lurah untuk melihat persyaratan membuat KTP dan lain sebagainya.[Red]