Disaksikan Kajati Banten, PT PITS dan PDAM TKR Sepakat Kerjasama Penyediaan Air Minum di Wilayah Tangsel

PT PITS dan PDAM TKR Sepakat Kerjasama Penyediaan Air Minum di Wilayah Tangsel.

INDOPOLITIKA.COM – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar hadir menyaksikan penandatanganan kerjasama antara Perumdam Tirta Kertaraharja Kabupaten Tangerang dengan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Perumdam Tirta Kertaraharja dan PT PITS sepakat kerjasama operasional penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di wilayah Tangerang Selatan. Penandatangan kerjasama tersebut digelar di Aula Kantor Kejati Banten di Serang, Selasa, (19/9/2023).

Dalam sambutannya, Ahmed Zaki Iskandar  mengatakan, perkembangan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan sangat pesat sekali yang tentu saja berdampak terhadap kebutuhan air minum yang merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap manusia.

“Oleh karena itu Perumdam Tirta Kerta Raharja menjalin kerjasama dengan PT PITS dalam rangka pemenuhan kebutuhan air di wilayah Tangerang Selatan,” ungkap Bupati Zaki.

Zaki berharap dengan kerjasama tersebut bisa berjalan dengan lancar kemudian juga bisa langsung untuk memberikan pelayanan air minum dan air bersih kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah Tangerang Selatan.

Hal serupa diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang yang telah bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Tangsel.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Tangsel menghaturkan terima kasih. Melalui perjanjian kerjasama ini, saya berharap bisa terus berlanjut dan diperluas cakupan kerjasamanya dan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak,” kata Benyamin.

Pihaknya berjanji akan terus membangun ekosistem yang kondusif agar kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak sehingga kedepannya bisa diperluas serta diperbanyak lagi baik layanan maupun cakupannya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan perjanjian kerjasama antara Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dengan PT. PITS merupakan hasil dari konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten selaku jaksa pengacara negara.

“Kita harapkan kerjasama ini kedepannya akan lebih baik karena demi kemaslahatan masyarakat, karena kita ketahui air merupakan kebutuhan yang sangat fundamental,” tandasnya. [Red]

Bagikan:

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *