INDOPOLITIKA.COM – Merasa dilecehkan seorang pengusaha asal Banyuasin yang memberikannya utang, seorang perempuan berinisial RA (31) melaporkan yang bersangkutan ke polisi.
Alasanya, RA tak terima diajak chek in si pria pemberi utang. RA yang berstatus istri orang merasa dilecehkan. Padahal, kata dia, utang yang dipinjam tersebut sudah dibayarkan. Namun, si pria tersebut menawarkan chek in di hotel agar utangnya dianggap lunas.
RA mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 25 juta kepada pengusaha tersebut pada Maret 2022 lalu. Dalam perjanjian utang tersebut, RA harus membayarkan bunga sebesar Rp6.250.000 per bulan di luar pokok utang.
Hingga saat ini RA mengaku sudah mengembalikan uang lebih dari Rp30 juta kepada yang bersangkutan dan melebihi nilai pokok pinjaman. Tapi utangnya belum dianggap lunas.
“Saya terus dihubungi olehnya meminta agar segera melunasi utang tersebut,” katanya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.
“Saya syok saat ditelepon bilang begitu (diajak check-in). Saya merasa dilecehkan karena dianggap seperti bukan perempuan baik-baik yang bisa diajak begituan,” katanya.
Oleh karena itu, dia mendatangi Polrestabes Palembang untuk berkonsultasi hukum atas apa yang dialaminya dan akan dipelajari lebih lanjut.
“Memang kalau telepon tidak direkam, tapi ada bukti lain melalui chat di WhatsApp,” katanya.
RA berharap akan ada titik terang terkait permasalahannya, karena telah mengganggu secara psikologis.
“Saya ini perempuan baik-baik dan punya suami. Saya konsultasikan dulu ke pihak berwajib dan menimbang apa yang akan dilakukan ke depannya semoga ada titik terang,” tandasnya. [Red]