INDOPOLITIKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Kecamatan Pagedangan.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menegaskan pentingnya peran PPID dalam menyelenggarakan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana, baik melalui website PPID, media sosial, maupun langsung ke sekretariat PPID di masing-masing Perangkat Daerah,ā€ ujar Prima.

Prima juga menekankan perlunya optimalisasi pelayanan informasi publik oleh seluruh PPID Pelaksana.

Mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, setiap badan publik diwajibkan menyediakan sarana pelayanan informasi, baik secara elektronik maupun non-elektronik.

ā€œKami maksimalkan hal ini melalui surat peningkatan pelayanan PPID tertanggal 22 Mei 2025 yang telah dikirimkan ke masing-masing perangkat daerah. Kami berharap seluruh PPID Pelaksana mengumumkan informasi berkala, setiap saat, dan serta-merta pada website PPID,ā€ tambahnya.

Selain sarana digital, Prima juga mengingatkan pentingnya ruang layanan informasi yang dilengkapi dengan fasilitas fisik seperti buku register permohonan, formulir permohonan dan keberatan, serta tanda terima permohonan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Prima menyatakan harapannya agar kinerja PPID Kabupaten Tangerang terus meningkat dan mempertahankan predikat “informatif” yang telah diraih tahun sebelumnya.

ā€œSemoga kita mendapatkan hasil terbaik dan dapat mempertahankan predikat informatif yang telah diraih oleh PPID Kabupaten Tangerang tahun lalu,ā€ ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar PPID.

ā€œSemoga PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat selalu konsisten dan berdedikasi tinggi dalam pelayanan informasi publik bagi masyarakat,ā€ pungkas Ahmad.

Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang terbuka, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com