INDOPOLITIKA.COM – Aktor Dwi Sasono diamankan polisi pada tanggal 26 Mei kemarin malam di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Penangkapan itu pun berawal dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono ditangkap lantaran menggunakan narkotika jenis ganja. Saat ini, polisi pun telah menahan Dwi Sasono dan tengah mengejar pengedar ganja yang memasok barang haram tersebut.
“Publik figur berinisial DS ini diamankan di rumahnya, Pondok Labu, Jakarta Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bukti berupa ganja sebanyak 16 gram,” ujarnya pada wartawan, Senin (1/6/2020).
Menurutnya, saat diamankan polisi itu, Dwi Sasono tak melakukan perlawanan apa pun dan kooperatif menunjukkan barang bukti narkoba tersebut ke polisi. Penangkapan Dwi itu berawal saat polisi tengah mengejar seorang pengedar berinisial C, mengingat masyarakat resah dan melapor adanya peredaran narkoba di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. C lantas mengirimkan ganja pada Dwi sehingga dilakukan penangkapan pada Dwi setelah C mengirimkan barang itu.
“Kita belum pastikan apakah C ini memasok narkoba ke kalangan artis ataukah tidak karena masih dilakukan pengejaran,” tuturnya.
Yusri menambahkan, dalam penangkapan tersebut, polisi sejatinya tak memiliki target hendak menangkap artis, hanya kebetulan saja Dwi terlibat narkoba sehingga ditangkap. Polisi tak bakal pandang bulu dalam menindak para pelanggar penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Tak ada sangkut pautnya dia publik figur atau tidak, kita tak pernah ada pemetaan pejabat atau public figure karena semua sama di mata hukum, sama seperti ini, kita tak tahu (awalnya) dia public figure,” pungkasnya. [rif]
Tinggalkan Balasan